Kebijakan

Kebijakan Kelestarian Lingkungan

  • Melakukan perlindungan lingkungan dengan mematuhi perundang-undangan dan peraturan lingkungan serta persyaratan lingkungan lainnya yang berlaku.
  • Melakukan pemantauan kinerja lingkungan secara terus menerus.
  • Meningkatkan efisiensi pemakaian sumber daya.
  • Meningkatkan kesadaran lingkungan pada semua karyawan melalui pendidikan dan pelatihan secara terus menerus dan memberikan informasi mengenai lingkungan kepada masyarakat dan pemerintah.
  • Memelihara kesiapsiagaan dan tanggap terhadap situasi darurat.
  • Meningkatkan partisipasi dan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat setempat melalui program-program pembinaan masyarakat desa hutan.
  • Mendukung kelestarian ekosistem pada kawasan lindung di areal konsesi perusahaan.
  • Mendukung pelestarian satwa langka yang dilindungi dan terancam punah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
  • Memelihara dan meningkatkan nilai konservasi pada kawasan yang teridentifikasi sebagai HCV dan HCS sesuai prinsip kehati-hatian.
  • Melakukan pengendalian spesies eksotik infasif yang terdapat di areal Kawasan Lindung.